Sekber wartawan Indonesia DPD Karawang Menyikapi Kurang Komunikatif perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Pedes.
Karawang, Majalahkriptantus.com
Yang berkedudukan selaku unsur pimpinan sekretariat Desa, menjalankan tugas pungsi Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), saat dikonfirmasi tidak mengatakan anggaran ketahanan pangan, bendahara yang lebih tahu.
Sekdes Desa Karangjaya tidak transparan dalam hal penggunaan dana desa kegiatan ketahanan pangan anggaran dana desa TA 2022-2023, menjadi sorotan SWI, salah satu organisasi profesi wartawan.
Pasalnya organisasi yang kerap menggelar dan mengikuti aksi gerakan anti kekerasan kepada wartawan, merasa kecewa dengan tindakan perlakuan sekdes terhadap awak media, seperti di hina dan direndahkan.
Wartawan dalam menjalankan profesi dan tugas tugasnya untuk memenuhi hak atas informasi (right to information) dan hak untuk tahu (right to know) dari masyarakat yang notabene adalah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya (obligation to fulfil).
Diduga sekdes sedang berpura pura tidak memahami UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi keterbukaan publik sikap bungkam sekdes berpotensi diduga ada niat jahat untuk melemahkan UU Pers.
Sekdes selaku perangkat desa berpotensi akan melumpuhkan kebebasan Pers,sikap bungkam, tidak transparan dan tertutup. Sekdes patut dicurigai diduga dana desa Karangjaya patut mendapat perhatian yang serius berpotensi ada permainan kotor.
Ternyata saat dikonfirmasi media bungkam mengenai kegiatan ketahanan pangan yang lokasinya sangat dekat rumahnya, Hewani Domba ada di area rumah Kades setempat.
Hewani Domba yang dibeli dari dana Desa nyaris seperti milik pribadi Kades, dilokasi kandang tidak terdapat keterangan, baligho atau yang menandakan Domba-domba itu adalah bukan milik pribadi Kades.
Lanjut Yusup SWI,Bupati Karawang, Kejar Polres Dan inspektorat harus melakukan sidak kelokasi kegiatan ketahanan pangan Desa Karangjaya.
Mengevaluasi Sekdes yang tidak membuka komunikasi dengan rekan-rekan wartawan, antisipasi pemberitaan liar,hal tersebut ada potensi melakukan diskriminatif terhadap wartawan, tutup Yusup.
Rabu 17 Mei 2023. (TIM)
Tidak ada komentar