Jelaskan, bagaimana upaya pencarian sebab musabab kejahatan akibat penggunaan teknologi tersebut menurut pandangan mazhab positif?
- Tipe born criminal, yang mencakup 1/3 (sepertiga) dari jumlah seluruh penjahat yang ada.
- Tipe insane criminal, yang diakibatkan oleh penyakit jiwa.
- Tipe criminaloid, yang merupakan golongan terbesar dari penjahat. Tipe ini termasuk dalam konteks kategori kasus penipuan, karena terdiri dari orang yang tidak mempunyai ciri-ciri badaniah yang khas, yang tidak menderita penyakit jiwa yang nampak secara nyata, akan tetapi terdiri dari orang-orang yang mempunyai susunan mental dan emosional sedemikian rupa, sangat kompleks, mungkin sangat tidak stabil, mungkin psikopatik, sehingga dalam keadaan tertentu dapat melakukan perbuatan yang kejam, keji, dan jahat.
- Faktor Fisik, meliputi: suku bangsa, iklim, letak geografis, pengaruh-pengaruh musim, temperatur, dan sebagainya.
- Faktor antropologis, meliputi: umur, kelamin, kondisi-kondisi organis, kondisi-kondisi psikologis, dan sebagainya.
- Faktor Sosial, meliputi: rapatnya penduduk, kebiasaan, susunan pemerintahan, kondisi-kondisi ekonomis, kondisi-kondisi industrial, dan sebagainya.
Perbuatan-perbuatan jahat tersebut digolongkan sebagai natural crime karena melanggar dua sifat dasar yang bersifat altruistik yang dimiliki oleh setiap manusia, yaitu rasa kejujuran dan rasa belas kasihan. Menurut Garofalo, kejahatan adalah suatu perbuatan yang amoral dan berbahaya dan dianggap jahat menurut pendapat umum karena merupakan suatu "luka" pada pikiran/moral yang digunakan oleh sifat altruistik naluriah manusia, yaitu kejujuran dan rasa belas kasihan. Dalam konteks kasus penipuan, sebab musabab terjadinya kejahatan penipuan oleh pelaku penipuan (sekarang lebih biasa disebut penipu) dalam mashab positif yang menurut Gofalo adalah, manusia yang melanggar dua sifat dasar yang bersifat altruistik yang dimiliki oleh setiap manusia, yakni kejujuran dan rasa belas kasihan.
Terkait dengan Pertanyaan dan saran bisa melalui coment di bawah..
RED-WHW
Tidak ada komentar