Anggota Polsek Pedes Tutupi Kejahatan Karena Miras Anggota Polsek Pedes Sambangi Toko Jamu - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Anggota Polsek Pedes Tutupi Kejahatan Karena Miras Anggota Polsek Pedes Sambangi Toko Jamu

KARAWANG-Majalahkriptantus.com.Polsek pedes polres karawang, polda jabar, Aipda wasna, Bripka Hendrike, laksanakan kryd demi masyarakat  terhindar dari kejahtan yang di akibatkan miras (minuman keras) Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang 
Bripka Hendrike Anggota Polsek Pedes melaksanakan operasi miras di toko jamu Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, semata mata memutus mata rantai kejahatan karena minuman keras. Pada malam Minggu tanggal 7 mei 2023

Bripka Hendrike menjelaskan kepada rekan media tentang kegiatan ops miras sambangi toko jamu untuk menciptakan keamanan lingkungan wilayah hukum Polsek pedes. melakukan oprasi miras ke toko jamu milik sdr ijar  Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

"Kami datangi dengan humanis kepada penjual jamu yang di duga menjual miras, ditemukan jenis anggur kolesom 2 (dua) botol, Kegiatan ini atensi bpk kapolsek Pedes untuk menciptakan Keamanan lingkungan wilayah hukum Polsek pedes, Agar terhindar dari kejahtan karena miras". Tutur Hendrike

Tambah Bripka Hendrike di berikan Himbau kepada ijar pemilik toko jamu, agar jangan melakukan penjualan miras apalgi miras oplosan yang membahayakan tubuh dan kesehatan. 

"Kegiatan yang kami lakukan ini untuk mencegah atau membendung kejahatan agar tidak terjadi di masyarakat dengan adanya ops miras masyarakat bis terhindar dari kejahtan,  kepada sdr ijar Jangan sampai menjual miras apalagi miras oplosan, kalau sampai kedapatan lagi menjual miras, akan di berikan tindakan tegas karena hal ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan awal mula adanya tindakan kejahtan yang diakibatkan miras (minuman keras)" jelasnya

Sdr Ijar selaku pemilik tokon jamu menyesali perbuatannya sudah salah menjual miras, yang sangat mebahayakan bagi kesehatan. 

"Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, hususnya ke Warga desa karangjaya kecamatan Pedes kabupaten karawang, sudah melakukan kesalahan karena sudah menjual miras, saya ucapkan terimakasih kepada polsek pedes polres karawang sudah memberikan himbawan dan arahan kepada saya, mengingat ka atas bahayanya miras apalagi miras oplosan" ujar sdr ijar di toko jamunya

Untuk barang bukti jenis miras di sita dan simpen di mako polsek pedes polres karawang.

(Polsek pedes polres karawang)

Tidak ada komentar