Sekber wartawan Indonesia DPD Karawangsoroti Program Ketahanan Pangan Desa wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon diduga tidak efektif. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Sekber wartawan Indonesia DPD Karawangsoroti Program Ketahanan Pangan Desa wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon diduga tidak efektif.

Karawang-Majalahkriptantus.com.
Program ketahanan pangan Desa di wilayah cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Jawa Barat, nyaris seperti peternakan milik sendiri, dikelola oleh Kades begitupun lokasinya diarea milik Kepala Desa.

Kegiatan Ketahanan Pangan di Kecamatan Cilamaya Kulon (Cikul) yang di biayai pemerintah lewat Dana Desa patut diduga, seperti ada yang ditutup-tutupi  tidak transparan.

Di lokasi kegiatan, kandang tidak di lengkapi papan nama sebagai informasi bahwa itik bebek, sapi dan domba, merupakan peternakan kegiatan program ketahanan pangan, yang didanai dari uang negara lewat Dana Desa.

Logikanya kalau biaya perawatan dan upah setiap harinya kata Kades, Rp.100.000, satu karung rumput dibayar 25.000, dikalikan 4 karung, dalam 1 harinya, jika satu bulan total biaya 3 juta per bulan, lalu berapa sih, honor Kades, dalam 1 tahun perawatan ketahanan pangan menelan anggaran Rp. 36 juta.

Sekalipun biayanya besar tidak pantas bila Kades menjustifikasi sudah tidak percaya kepada masyarakat " " pokokna eweuh, Anak Eweuh, Bebejana Paeh", ucap salah satu Kades.  Apakah karena ucapan itulah hewan ternak Domba, itik, serta sapi dikelola sendiri oleh Kepala Desa, sehingga seperti ternak milik pribadi, ataukah memang, dalam program ketahanan pangan masyarakat tidak layak terlibat.

Hasil pantauan SWI di beberapa Desa Wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon
sekalipun ternak dikelola oleh Kades, dalam pengakuan seorang Kades ada yang hilang, entah karena dicopet, atau jangan jangan cuma ngarang ngarang, karena Kades tidak menunjukkan surat laporan kehilangan.
Bahkan keterangan dari pihak yang berada di kandang peternakan Desa Tegalurung (Adon), itik yang berjumlah ratusan ekor sudah tidak ada dikandang, karena mati dan dijual, yang ada bukan punya pak Kades, itu kepunyaan Mak Haji.

Nyaris semua kandang tidak diketemukan papan nama kegiatan, tidak diketahui nilai anggarannya, bilangan ekor, kelompok serta pengelola, bahkan Dana Ketahanan Pangan dari Dana Desa TA.2022-2023, diduga akan tumpang tindih.

Secara kasat mata dikandang peternakan tidak ada catatan progres, tapi ujug ujung di expos di medsos malah press release profile, sekalipun kandang itiknya kosong. 

Ketahanan Pangan Desa, sebenarnya untuk siapa, dan sesungguhnya siapa sebenarnya yang jadi penerima manfaat, pengelolanya, Kades kah, atau masyarakat, tanya Yusup.

Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) untuk membiayai pembangunan pemberdayaan masyarakat ternyata, program ketahanan pangan bukan dikelola oleh masyarakat, tapi oleh Kades. DD ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, ironisnya
pelaksanaan Program ketahanan pangan, masyarakat tidak diberikan kesempatan ternak, itik, domba, sapi dikelola oleh Kades.

" Wajar manakala spekulasi pendapat serta opini liar,
Program ketahanan pangan hanya untuk mensejahtera- kan Aparatur Desa, hal itu identik dengan pengelolaan oleh Kades. Kalau rakyat mempertanyakan kegiatannya Progam Ketahanan Pangan Desa, itu normal jangan Baper, apalagi emosi",  paparnya.

" Kebebasan berpendapat merupakan hak dasar rakyat yang harus dijamin, sebaliknya seorang Pejabat Publik harus menerima kritikan dari rakyat. Pejabat publik harus siap terhadap kritikan. Kalau pejabat publik anti kritikan, jangan jadi pejabat publik,” kata Yusup Ketua SWI DPD Karawang.

" Rakyat berhak mengkritik para pejabat publik, mereka digaji dari uang rakyat.Oleh karenanya, menurut ketua sekber wartawan indonesia, meminta kepada pejabat publik tidak baper bila dikomentari, tegas ketua SWI.

Yusup menjelaskan kebijakan yang diambil bukan menyerang personal, menerima kritik bentuk tanggung jawaban publik, serta siap menerima, menghadapi, mengelola kritikan sehingga terjadi dialektika konstruktif rasional bukan ditanggapi secara emosional.

" Di sisi lain, ia menyinggung keberadaan UU ITE yang belakangan kerap dijadikan alasan oleh seorang pejabat untuk memproses para pengkritik yang tidak disukai.

Harapan Yusup," Undang-undang ITE muncul untuk menyelesaikan masalah yang diduga merugikan rakyat",Tutup Yusup. (Team)

Tidak ada komentar