Pemuja Sabu Berhasil diciduk Polres Rohi - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pemuja Sabu Berhasil diciduk Polres Rohi

Nasional majalahkriptantus.com || Rohil-Seorang pria berinisial ZK alias Izul (26) warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Rohil meringkuk di tahanan. Pemuja sabu itu diringkus dalam kasus jambret.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Majalah Kriptantus
.com melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (25/04/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Rohil. Tepatnya di Polsek Bangko.

“Tersangka seorang pengangguran ditangkap pada Kamis 20 April 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dalam kasus menjambret Hp milik emak-emak,” ujar Juliandi.

Penangkapan tersangka, katanya, setelah dilaporkan oleh korban Erwinda Waty Hutapea, (42) warga Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Rohil, atas aksi jambret Hp miliknya saat berkendaraan di Jalan Gedung Nasional Kelurahan Bagan Kota, Rabu 19 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.



“Saat pelapor ingin membalas WA tersebut di atas motor, namun tiba-tiba dari arah belakang datang 2 orang tidak dikenal menggunakan motor matic warna putih polos langsung merampas handphone merk Vivo Y21A warna metalik hijau milik korban. Pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Korban sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Bagan Hulu, namun tidak berhasil. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3,8 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko.

Lebih lanjut AKP Juliandi menambahkan, setelah menerima laporan korban Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang di pinggir Jalan Bulan Kelurahan Bagan.

-ET

Tidak ada komentar