Legalitas Green Canyon Dipertanyakan Diduga Pihak Oknum Pengelola Tilep Duit Karcis Masuk
Karawang-Majalahkriptantus.com
Destinasi pariwisata Green Canyon yang berada di wilayah di Desa medalsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, yang menyajikan panorama Alam yang masih asri, yang berbatasan dengan wilayah Bogor.
Pantauan awak media lokasi Grand Canyon pengunjung membludak keluar masuk sekitar seribu orang bisa lebih, kebanyakan dari turis lokal. Untuk karcis masuk lokasi di pasang seharga 15 ribu rupiah perorang, dewasa dan anak anak. Dan tempat perkir mobil di pinta 10 ribu rupiah permobil dan untuk motor sendiri juru parkir tidak menyebutkan harganya. Untuk penyewaan rompi plampung bagi pengunjung yang akan berenang di pinta 15 ribu per satu rompi.
Dilokasi, Rt Anip yang mengaku sebagai pengelola, di konfirmasi oleh awak media terkait pengunjung ada berapa, malah bilang serba tidak tahu. Minggu 23 April 2023
" saya tidak tahu, karena saya sebagai pengelola nge cek di lokasi saja", ucap Rt Anip dengan nada marah.
Malah menceritakan oknum Ormas yang silaturahmi ke lokasi Grand Canyon yang di usir oleh RT Anip
Dan anehnya waktu awak media mau minta informasi terkait legalitas tempat pariwisata Grand Canyon, dari penjaga penjaga Karcis, dan pihak polisian hutan, polisi sektor Pangkalan yang mengaku tugas hanya menjaga di lokasi, itu sulit sekali menggali keterangan, terkesan malah saling lempar. Bahkan tempat sampah terlihat tidak menampung banyaknya sampah, bahkan berserakan bekas pengunjung.
Di lokasi yang sama inisial TG yang mengaku sebagai anggota Karang taruna Desa Medalsari, menjelaskan.
" Grand Canyon sudah sembilan tahun buka, cuma untuk masalah perizinan saya kurang tahu", pungkas TG
23/04/2023
Diduga Pihak pengelola Grand Canyon sengaja menutup nutupi informasi legalitas tempat pariwisata tersebut. Bahkan Rt Anip yang mengaku sebagai pengelola, malah membentak awak media layaknya Preman Pasar. Diduga uang karcis masuk lokasi pun di korupsi untuk kepentingan pribadi. ( AG/JSB)
Tidak ada komentar