Kapolres Dairi Dan PJU Polres Dairi Ikuti Pelantikan Pengurus FKBU Kabupaten Dairi
Nasional kriptantus.com || Sidikalang
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M bersama dengan PJU Polres Dairi ikuti kegiatan Pelantikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dairi periode 2023-2028, Kamis (27-04-2023) bertempat di Gedung Balai Budaya Sidikalang.
Dalam kegiatan tersebut, Pdt. Abednego Padang selaku ketua FKUB untuk 5 tahun kedepan dilantik langsung oleh Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan keberadaan FKUB adalah forum masyarakat yang mutlak ada untuk menjaga keberagaman bangsa secara khusus di Kabupaten Dairi.
"Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Jadi pemerintah bersama FKUB harus solid menjaga toleransi dalam kebergaman ini," Ucap Bupati Dairi.
Dalam kegiatan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M mewakili Forum Forkopimda memberikan sambutan dengan mengucapkan selamat kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dairi yang telah resmi dilantik.
Diharapkan Kepada pengurus yang baru dilantik, dapat terus bergandengan tangan menjaga kemaslahatan umat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Dairi. Ucap AKBP Wahyudi Rahman.
Keanggotaan FKUB terdiri atas pemuka-pemuka agama yaitu tokoh komunitas umat beragama baik yang memimpin ormas keagamaan maupun yang tidak memimpin ormas keagamaan yang diakui dan atau dihormati oleh masyarakat setempat sebagai panutan.
Hadir Dalam Pelantikan FKUB Kabupaten Dairi Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu, Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Sekda Kabupaten Dairi Budianta Pinem, S.Sos, Ketua PKK Kabupaten Dairi Ny. Romi Edy Keleng Ate Berutu, Ketua MUI Kabupaten Dairi Wahlin Munthe, S.H, M.M, Para PJU Polres Dairi, Unrus OPD Kabupaten Dairi dan Para Tamu Undangan.
(Satria)
Tidak ada komentar