Diduga Program Ketahanan Pangan Desa Tegalurung Cikul Karawang Berpotensi Ada Permainan Kotor.
Karawang, Majalahkriptantus.com
Program ketahanan pangan wilayah Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang,patut dievaluasi dan uji petik oleh pihak yang memiliki otoritas diduga berpotensi beraroma korupsi serta permainan kotor oknum Desa. Selasa 18 April 2023
Pasalnya program ketahanan pangan Desa tersebut seperti dikuasai oleh Kades, hal itu dapat dilihat langsung secara kasat mata, areal kegiatan yang bertempat dibelakang kediaman inisial TNA Kades Tegalurung.
Untuk Singkronisasi serta memastikan hal tersebut agar publik tidak menduga duga agar pihak yang memiliki otoritas sidak dan uji petik kelokasi kegiatan
Ketahanan Pangan Desa Tegalurung diduga berpotensi melanggar peraturan perundang undangan beraroma korupsi. Diduga laporan ratusan itik mati jangan jangan dusta, perlu dipastikan kebenarannya, begitupun uang penjualan itik perlu diketahui secara pasti.
Identiknya dana Desa dapat mengurangi angka kemiskinan didesa, yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Akan tetapi Program Ketahanan Pangan Desa Tegalurung terkesan seperti dimonopoli dan dikuasai oknum Kades Tegalurung.
Menurut keterangan Adn yang ikut terlibat mengelola, Kegiatan Program Ketahanan Pangan Desa Tegalurung bulan Desember tahun 2022. Untuk ternak domba 23 ekor, itik yang besar besar 500 ekor, yang mati kira kira 370 ekor, sisanya 130 ekor dijual. 18/04/2023
Ini kandangnya juga sudah kosong gak ada itiknya, kalau Entog itu punya Mak Haji, bukan punya pak Kades ungkap Adn sambil menunjuk ketempat yang dimaksud.
Dalam penjelasan Adn yang keseharian di tugaskan mencari rumput dengan upah 100 ribu per karung, setiap hari dirinya mensuplai 4 karung rumput. Dan ia juga merawat hewani disekitar kandang, sekarang hanya domba saja yang dirawatnya, karena itik habis mati dan dijual.
Terkait pagu anggaran ketahanan pangan Adn tidak menjelaskan, dan uang penjualan itik nilainya berapa dan diterima siapa, tidak dikatakan.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen.
Isyunya Anggaran Ketahanan Pangan Desa Tegalurung hingga ratusan juta rupiah, hal tersebut patut diungkap kebenarannya, wajar manakala dicurigai ada dugaan tercium aroma korupsi.
Hingga berita ini terexpos pihak Kades dan BPD serta pihak terkait lainnya, belum berhasil dikonfirmasi.
(TIM)
Tidak ada komentar