Bravo Polres Taput, Gagalkan Pengiriman 12 Kg Ganja Kering via Bandara Silangit .
Taput, MajalahKriptantus.Com- Polres Tapanuli Utara (Taput) dan pihak Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari kargo pengiriman barang, Rabu, (12/4/2023) lalu.
Ganja kering yang dikemas sebanyak 12 bal dimasukkan ke dalam 3 kardus tersebut, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan indentitas pengirim A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan.
Sedangkan tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu, MS di Jalan Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jalan Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak bandara Silangit.
Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara.
Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray.
"Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara," ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Selanjutnya, unit narkoba langsung meluncur ke Bandara. Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering dibungkus dengan rapi dan dilakban.
Kapolres menambahkan, setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal langsung bergerak ke Padangsidimpuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Hasil pengembangan dengan Polres Padangsidimpuan di Kantor JNE , masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 (sepulu koma sembilan ratus tujuh puluh) Kilogram
"Sampai saat ini tim opsnal narkoba kita dengan Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut," kata Kapolres.
Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah diperiksa untuk jadi bahan penyelidikan.
"Untuk barang bukti yang 12 kg dari Bandara Silangit saat ini diamankan di Polres Taput, dan barang bukti 10, 970 kg dari kantor JNE Sidimpuan diamankan di Polres Sidimpuan karena locus delictinya ( TKP ) di Sidimpuan," pungkasnya.
-ET
Tidak ada komentar