Menyambut Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Pedes Polres Karawang Perketat Peredaran Miras Dimasyarakat - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Menyambut Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Pedes Polres Karawang Perketat Peredaran Miras Dimasyarakat

Karawang-Majalahkriptantus.com.POLRES KARAWANG - polsek Pedes Polres Karawang polda Jawa barat anggota Polsek pedes Bripka Johan sopala, unit Reskrim Polsek pedes Aipda Adang winardi, Tekan peredaran minuman keras (Miras) mau menyambut Bulan suci Ramadhan, polsek pedes melaksanakan patroli dan KRYD Operasi Miras di wilayah hukumnya, Senin 20/3/23.
Kegiatan ini di katakan Bripka johan sopala anggota Polsek pedes atas atensi dari bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek pedes Akp. Ade Firmansyah. SH. MM. CHRA. menyampaikan bahwasannya patroli dan operasi razia Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat, Presisi Karawang Terpadu KRYD kegiatan patroli sambang sekaligus menekan angka kematian dan kejahatan yang diakibatkan minuman keras oplosan kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkannya guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pedes, Polres Karawang.

Pasalnya kegiatan operasi miras dan miras oplosan sekaligus Patroli prekat berkeliling wilayah Anggota Polsek pedes dari malam hari sampai dini hari, yakni mengimplementasi kan program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).

Bripka Johan sopala bercerita kepada wartawan
"Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek pedes terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. Dan Kami menyisir toko jamu yang menjual minuman keras dan jamu mengecek dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya" ujar Johan sopala

Bapak Kapolsek pedes juga mengarahkan anggota Unit Reskrim  dan semua jajaran agar mengantisipasi terjadinya tindakan kejahtan yqng diakibatkan oleh miras, untuk itu melakukan pengecekan ke sejumlah toko jamu yg menjual minuman keras atau minuman keras oplosan
 
Aipda adang menambahkan
"Saya mengecek ke sejumlah toko jamu, seperti toko jamu milik ijar (28) yang beralamat di desa Karangjati desa karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang," jelasnya

Lanjut Aipda aadang Winardi
"Dari hasil razia ini, mendapatkan 2 botol anggur besar dan di himbau kepada ijar agar jangan menjual miras lagi, apalagi miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah" tutup Adang
(Polsek pedes polres karawang)
*Ag*Bd*

Tidak ada komentar