Mengikis Penyakit Masyarakat Polsek Padang Bolak , Menangkap Penjudi Tebak Angka. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Mengikis Penyakit Masyarakat Polsek Padang Bolak , Menangkap Penjudi Tebak Angka.



Paluta, MajalahKriptantus.Com- Untuk mengikis penyakit masyarakat (Pekat) saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Polsek Padangbolak menangkap terduga penjudi tebak angka atau togel berinisial, FS (25), pada Rabu (29/3/2023) siang.


Personel menangkap warga Batangbaruhar Julu, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) itu di sebuah warung kopi tak jauh dari kediamannya. Penangkapan terduga penjudi itu berawal dari informasi masyarakat.

“Kami mengamankan pelaku saat sedang menulis judi tebak angka,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada Awak Media Majalah Kriptantus.Com(30/03/2023).

Lebih jauh Kapolsek menerangkan, selain mengamankan FS, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu antara lain, satu unit Handphone Android berisi angka tebakan. Serta uang tunai yang kuat dugaan jadi taruhan sebanyak Rp201.000.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain berupa, dua lembar kertas berisi nomor tebakan (togel),” imbuh Kapolsek.

Kepada petugas, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku bahwa benar barang bukti itu adalah miliknya. Ia juga mengaku selama ini telah bermain perjudian tebak angka jenis togel.

“Sehingga, guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Padangbolak,” pungkas Kapolsek.

-ET

Tidak ada komentar