Hitungan Jam ,Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tindak Penjual Dan Pengedar Narkoba di Kelurahan Padang Matinggi. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Hitungan Jam ,Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tindak Penjual Dan Pengedar Narkoba di Kelurahan Padang Matinggi.

Labuhanbatu, MajalahKriptantus.Com-Hitungan jam, akhirnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara  melalui Satuan reserse ( Satres ) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan tindakan disertai penangkapan terhadap pelaku penjual juga pengedar Narkoba jenis sabu sabu dilingkungan Bangunan Mayang Perak Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, Senin ( 27/3/2023).


Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu melalui Kanitres Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Eko Sanjaya kepada awak media ini mengatakan, telah dilakukan tindakan dan penangkapan terhadap diduga sebagai penjual dan pengedar Narkoba jenis sabu sabu tersebut yang berada di lokasi lingkungan Bangunan Mayang Perak Kelurahan Padang Matinggi .

“Telah kita lakukan tindakan penangkapan bang. Saat ini kita masih dalam pengembangan  ‘, kata  Iptu Eko Sanjaya kepada wartawan Majalah Kriptantus.Com, melalui kontak telepon langsung, Senin (27/3/2023).

Namun, Iptu Eko yang kerap selalu bergaul dengan para kuli tinta yaitu Wartawan di kota Rantau Prapat ini, tidak menyebutkan berapa orang yang tertangkap saat dilakukan tindakan disertai penangkapan dilokasi tempat penjualan dan pengedaran Narkoba jenis sabu tersebut.

“Ada kita tangkap bang. Namun, masih pengembangan ya bang “, ucap Iptu Pol Eko Sanjaya kepada wartawan .


Tindakan dan penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu adalah tindakan cepat terkait berita yang terbit pada hari Minggu (26/3/2023) disertai konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Robert Sianturi dan Kanit Iptu Pol Eko Sanjaya .

Dan, sebelumnya juga telah dilakukan konfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu dan Waka Polres Labuhanbatu . Akhirnya membuahkan hasil dan dengan hitungan jam akhirnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu membekuk para bandit penjual pengedar narkoba jenis sabu sabu tersebut di Mayang Perak Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara. 

-ET

Tidak ada komentar