Dua Bocah Kembar Berusia 5 Tahun Menjadi Korban kekerasan Seksual. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Dua Bocah Kembar Berusia 5 Tahun Menjadi Korban kekerasan Seksual.



Sumut, MajalahKriptantus.Com-Dua bocah kembar yang masih berusia lima tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi korban kekerasan pencabulan. Korban diduga dicabuli ayah tirinya.


Kasus ini terungkap ketika orang tua korban meminta perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan.

"Korban anak-anak yang masih berusia lima tahun. Mereka ini kembar. Jadi ada laporan ke kita yang saat ini masih kita kawal," kata Awaluddin anggota KPAD Asahan saat dihubungi Awak media Majalah Kriptantus.Com Senin  (6/3/2023) Sekitar Pukul 21.00 WIB.


Mula terungkap kasus ini ketika keluarga yang curiga melihat salah satu anak korban selalu merasa kesakitan bahkan menangis saat buang air kecil. Dari situ, si anak ditanyai mengapa hal tersebut terjadi dan menceritakan perlakuan ayah tirinya yang berinisial ES (56).
"Awalnya mengaku hanya kakaknya ternyata setelah ditanyai adiknya juga dapat perlakuan sama. Kejadian sekitar seminggu yang lalu dan ternyata sudah sering," kata Awaluddin.

Sementara pelaku menurut keterangan keluarga merupakan tipe orang yang tempramen dan pemabuk. Sedang pekerjaannya sendiri tidak jelas.

"Jadi sudah dilaporkan tanggal 28 Februari kemarin. Kita harapkan ini segera ditindaklanjuti karena dikhawatirkan pelaku lari karena dia sudah tau dilaporkan," kata Awaluddin.

Diakuinya kasus kekerasan seksual yang diterima oleh KPAD berdasarkan laporan masyarakat sejak dua tahun terakhir selalu meningkat. Hal ini menunjukkan predator anak yang biasanya berasal dari orang terdekat selalu mengincar.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban ini diketahui tinggal serumah dan baru satu setengah tahun menikah dengan ibu korban. Keluarga kemudian melaporkan hal ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan, Ipda Rospida Nainggolan dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Sudah kami terima laporannya. Itu masuk baru di tanggal 28 Februari kemarin," kata Rospita.

Ia menambahkan, Polisi dalam peristiwa itu sudah memeriksa sejumlah saksi saksi dan korban. "Ini mau gelar perkara," kata dia.

-ET

Tidak ada komentar