Diduga Fisik TPT Dana Desa SindangKarya Tahap1 SPJ Fiktif
Karawang Majalahkriptantus.com
Proyek Pembangunan diduga pekerjaan turap bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 yang di kerjakan di Dusun Babakan Kukun Desa Sindangkarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, terkesan asal jadi dan di sinyalir Fiktif tidak sesuai Spek dan RAB.
Hasil kroscek media di lokasi terlihat jelas dari pemasangan batu kali guna pondasi tidak di gali terlebih dahulu. Serta tidak pakai adukan pasir semen.tetapi batu kali hanya di tancapkan pada lumpur saja, dalam keadaan air menggenang, di area itu tidak memasang kisdam penahan debit air. Minggu 26 Maret 2023.
Selain tidak terpampangnya plang papan informasi, bangunan lama TPT malah di tumpang dengan fisik yang sedang di kerjakan. TPT lama di biarkan dan tidak di bongkar terlebih dahulu malah langsung di pasang batu kali di atas bangunan TPT lama dengan diberi adukan anyar. Hal ini sudah jelas pihak pelaksana melakukan siasat kotor demi meraup keuntungan besar dari proyek TPT Anggaran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023.
Dengan pekerjaan pembangunan TPT yang di kerjakan terkesan asal jadi dan disinyallir tidak sesuai RAB, salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan namanya merasa sangat kecewa sekali dengan hal itu.
“Kalau bangunan TPT di kerjakan tidak sesuai RAB pastinya bangunan tersebut tidak memiliki kwalitas yang bagus, saya rasa bangunan TPT itu tidak akan bertahan lama,” ujarnya.
Dengan adanya pembangunan TPT ini, di mohon kepada dinas terkait agar segera kroscek ke lokasi jangan sampai proyek Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 Desa Sindangkarya menjadi ajang korupsi oleh pihak pelaksana untuk meraup keuntungan besar. Karena kalau pembangunan TPT ini tidak sesuai standar dalam hal pengerjaannya akan cepat ambruk dalam waktu dekat.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak pelaksana dan Kepala Desa Sindangkarya Dini Novi Andryani sebagai penanggung jawab, susah di temui dan terkesan menghindar untuk di konfirmasi awak media seputar mekanisme TPT di Desanya. (AG/JSB)
Tidak ada komentar