Tak kunjung direalisasi, Masyarakat tuntut mantan Kades terkait program pembangunan MCK di Desa Huta Baru, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padang Lawas.
Palas, Majalahkriptantus.Com-Menurut informasi yang diterima Majalah Kriptantus.Com dari masyarakat, pembangunan MCK ini diperuntukkan satu unit per rumah tangga, namun sampai hari ini masih banyak yang belum mendapat.
" Kami warga di Desa Huta Baru sangat menyayangkan program pembangunan MCK pada tahun 2018 - 2019 tidak ada realisasi sampai hari ini ", Ujar Siti Salina Lubis saat ditemui di kediamannya, Selasa (01/02/2023).
Siti Salina Lubis yang merupakan salah satu dari 24 rumah tangga tersebut sangat menyayangkan sikap mantan Kepala Desa Huta Baru H Arifin Lubis.
" Ia (Haji Arifin) beralasan dana pembangunan MCK dialokasikan ke dana lainnya seperti program stunting dan dana Covid ", ucap Siti Salina.
Menyambung cerita Salina, Hj Nurliana mengatakan H Arifin selalu banyak alasan, setiap kami menjumpai dan mempertanyakan masalah pembangunan MCK, alasannya selalu berubah ubah, bahkan terakhir kali kami tanyakan dia mengatakan pembangunan MCK akan dianggarkan oleh Kepala Desa yang baru mengantikannya.
Kami berharap kepada mantan Kades Huta Baru untuk segera menyelesaikan pembangunan MCK di Desa Huta Baru bagi warga yang belum mendapat,' kata Hj. Nurliana.
Mereka mengatakan, jika mereka yang 24 rumah tangga tidak mendapat, atau tidak direalisasikan, mereka akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. Karena mereka kecewa kepada H. Arifin. Sebab mereka yakin program tersebut warga Desa Huta Baru sama haknya untuk mendapat bangunan MCK tersebut.
Sementara itu ketika awak media mencoba konfirmasi kerumah mantan Kades Huta Baru H Arifin Lubis namun H Arifin pada saat itu tidak berada dirumah dan handphone miliknya tidak bisa dihubungi.
Selanjutnya awak media Majalah Kriptantus.Com mencari informasi melalui Pendamping Desa Huta Baru, Ilham berdalih bahwa program pembangunan MCK di Desa Huta Baru tidak semua warga mendapat bantuan program tersebut.
" Program bantuan pembangunan MCK tersebut dialokasikan pada tahun 2018 hanya 65 unit kepada warga yang kurang mampu ", Ujar Ilham.
Ia melanjutnya, pembangunan MCK tersebut dimulai pada tahun 2021 sebanyak 40 unit dan sisa 25 unit diselesaikan pada tahun 2022 dan jumlah yang sudah selesai keseluruhan adalah 65 unit sesuai dengan peruntukannya ', terang Ilham.
Ia menegaskan, program MCK dianggarkan kepada masyarakat dengan ekonomi kurang mampu, bukan semua warga Desa Huta Baru mendapatkan bagian MCK tersebut.
Warga yang menuntut pembangunan MCK merupakan warga yang masuk kategori ekonomi menengah, mereka (24 rumah tangga) sudah memiliki MCK namun karena pada saat itu program mantan kades untuk pembangun MCK sehingga mereka juga menuntut untuk mendapat hak sesuai dengan yang menerima bantuan, Ucap Ilham.
-ET
Tidak ada komentar