Diduga Tanah Akses Jalan Sudah Di Wakafkan Di Tutup Ternyata Tidak Ada Fakta Wakaf. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Diduga Tanah Akses Jalan Sudah Di Wakafkan Di Tutup Ternyata Tidak Ada Fakta Wakaf.

Karawang-Majalahkriptantus.com.Rencana Gang Jambu akan ditutup 
oleh H.engkus,spontan awak media di undang untuk mendatangi lokasi kejadian.
Diduga yang meminta media hadir berharap agar kejadian itu menjadi trending topik terexpos di medsos.

Menurut RW muhi Engkus ahli waris H.Etin (Alm) jalan Gang di RT 07/03 Dusun Kerajan B Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok akan menutup jalan Gang Jambu.

Jika H.Engkus berkeinginan benar benar menutup jalan, warga protes karena tanah jalan telah diwakafkan oleh orang tua H Engkus almarhum H.Etin beberapa tahun lalu.

Baru rencana Gang Jambu akan di tutup,H.Engkus menuai kritik dan hujatan dari pihak Desa dan warga.

Keterangan yang didapat dari para pihak Rw dan masyarakat, bahwa tanah yang dipakai Gang adalah tanah wakaf.

Ternyata tanah yang dipakai untuk fasilitas umum milik H.Engkus ahli waris H.Entin,belum ada fakta yang menunjukkan itu tanah wakaf.

Kegaduhan Warga yang setiap hari melewati gang tersebut,kecewa dan marah, tak terkecuali RW setempat juga seperti emosi,vocal bicaranya tinggi saat Gang akan di tutup oleh H.Engkus yang jelas  pemiliknya. 

Bahkan ada orang yang menuding serta menjastifikasi,H.Engkus telah merugikan warga, jika jalan itu jadi di tutup,tudingan itu dikembalikan H.Engkusbsiapa yang  merugikan.

Terkesan tanah yang dijadikan jalan lintasan Gang Jambu, oleh warga dianggap memiliki kekuatan hukum
sudah mutlak untuk fasilitas umum warga RT.07/RW.03.

Gerang gerung RW Muhlis kepada awak media, bahwa tanah yang di jadikan akses jalan Gang Jambu itu merupakan tanah wakaf pada masa
Jabatan kades Aang, kenyataannya tidak ada fakta documen wakafnya cuma omong doang. 

Logikanya jika tanah yang dijadikan Gang Jambu sudah diwakafkan ada fakta,catatan secara tertulis, bahwa tanah dimaksud sudah diwakafkan, informasi tanah sudah diwakafkan nihil tidak ada bukti documennya.

Menurut H.Engkus,"Gang saya tutup letak tanahnya pun satu hamparan dengan rumah saya, setiap  tahun pajak di  bayarkan, jadi syah tanah ini milik saya.

Secara administrasi,kalau tanah itu sudah diwakafkan, bukti sebagai legel standingnya bisa ditunjukkan jika tanah benar sudah di wakafkan.

Saya urungkan niat menutup akses Gang Jambu,ada syarat asal orang yang bernama Arab temui saya dan
punya urusan pribadi dengan saya. 

Jika orang di maksud tidak datang dan minta maaf kepada saya,maka akses lintasan Gang jambu akan di tutup secara permanen. Ancam H.Engkus. 9/2-2023...( Tim/red )

Tidak ada komentar