Miris, Hasil hubungan Gelap Ada Orang Buang Bayi di Masjid Ummi Jailun Rohul . - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Miris, Hasil hubungan Gelap Ada Orang Buang Bayi di Masjid Ummi Jailun Rohul .



ROHUL, Majalahkriptantus.Com– Sesosok bayi merah masih dibungkus ditemukan di sebuah masjid Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rohul. Ternyata orok tersebut hasil hubungan gelap dari sepasang kekasih ER dan SFL.

Menurut Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito menyebutkan kepada Awak media Majalah Kriptantus.Com(10/2/2023), pihaknya mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Rambah tentang adanya penemuan bayi di masjid. Orok itu berjenis kelamin perempuan.


“Mendapat informasi itu petugas langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di TKP, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul di Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam, Unit PPA bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Rambah dan imam masjid langsung melakukan penanganan dan perawatan terhadap bayi yang ditemukan ke RSUD Rokan Hulu,” katanya Rabu (08/02/23).

Karena penemuan bayi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk dari plastik yang bertuliskan ‘bidan’ diduga tempat melahirkan orangtua bayi tersebut.

Selanjutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul memastikan identitas bayi mengenai orang tuanya melalui bidan tersebut. Tim kemudian mendapatkan surat kelahiran bayi yang berisikan identitas dari SFL dan ER. Atas hal ini Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA untuk mencari keberadaan orangtua bayi.

Petugas mendapatkan informasi keberadaan orangtua bayi inisial ER yang berada di rumahnya di Kecamatan Rambah Samo.


Kemudian Kanit PPA beserta tim mengamankan yang diduga ayah dari bayi tersebut, sebab ER mengakui bahwa anak itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan SFL yang merupakan satu rekan kerjanya di Rumah Makan Eva.

“ER juga mengakui bahwa dialah yang meletakkan bayi tersebut di dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah. Selanjutnya, tim kembali mencari keberadaan ibu sang bayi inisial SFL. Unit PPA mengamankan ibu bayi tersebut di Kecamatan Sosa Timur, Padang Lawas, Sumatera Utara,” ungkapnya

“SFL mengakui bahwa bayi berjenis kelamin wanita yang berada dalam Masjid Ummi Jailun tersebut merupakan bayi hasil hubungan gelap dengan ER,” sebutnya.

Dari hasil penelusuran, SFL ternyata melahirkan pada Ahad, 5 Februari 2023, didampingi kekasihnya. SFL juga mengakui bahwa hal tersebut mereka lakukan sebab malu kepada keluarga karena memiliki anak di luar nikah.


“Oleh sebab itu, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Untuk barang bukti yang diamankan satu set kasur dan bantal bayi bewarna hijau. Selain itu ada dua helai kain bedong bayi bewarna hijau, satu helai kain bedong bayi bewarna merah muda, satu helai kain bedong bayi bewarna kuning, dua helai kain panjang dan kantong plastik bewarna biru.

Terhadap kedua tersangka, mereka dijerat Pasal 307 KUHPidana dan Pasal KUHPidana dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

-ET

Tidak ada komentar