Kejadian Pelarangan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud ( GKKD). - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Kejadian Pelarangan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud ( GKKD).

MAJALAHKRIPTANTUS.COM--Pada Hari Minggu tgl 19 Febuari 2023 Sekitar jam 09.30 wib. Alamat TKP di Jl Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Sekitar jam 09.30 Wib datang sekitar 5 Orang Warga ke lokasi Gereja GKKD. Salah satu Warga adalah Ketua RT 12 an. Wawan memasuki pekarangan Gereja degan Melompat  masuk naik Manjat lewat Pagar Gereja Yang saat Itu pagar terkunci.

Wawan langsung Mendobrak Pintu masuk Utama Gereja dan Ngamuk-ngamuk kedalam Gereja dimana saat Sedang Ibadah Berlangsung dan memaksa Ibadah segera di Hentikan dan  Disuruh Keluar semua  jemaat Gereja.

Kita Sudah Minta waktu ke Wawan sekitar 1 jam agar Ibadah tetap berlangsung sampai Selesai tetapi Wawan Ketua RT 12 tetap ngamuk-ngamuk didalam Gereja. Terjadi keributan dan Wawan RT Setempat Mendorong dan mengancam Pak Pendeta Akan membawa Warga ya lebih banyak.

Sekitar 15 Menit kemudian datang dari Kepolisian sektor Kedaton Dan meredam suasana Yg sedang ricuh. Akhirnya Semua Jemaat Pulang dari TKP Gereja GKKD dan ibadah tidak Selesai. 

Sekitar jam 3 Sore kumpul Digereja beberapa Tokoh masyarakat dan Aparat kepolisian,, Kanwil Agama, FKUB, Camat Rajabasa, Lurah, Kasat Intel Polresta, dll Dalam Pertemuan tsb tidak ada Hasil Kesepakatan Karna Tuntutan Dari Kami Gereja Harus Tetap Beribadah karna Beribadah adalah Hak Setiap Warga Negara dan dijamin UUD 45.

Dimana Gereja GKKD juga Sdh ada ijin Persetujuan Warga sekitar dan Memberikan Pendukung 75 Tanda Tangan beserta Photo Copy KTP dan Tanda Tangan RT Iwan,, RT 04.. RW Babinsa, Babinkhatibmas Thn 2014...

Perbuatan Yg dilakukan oknum Telah Mencidrai Hak  Beribadah Setiap Warga Negara.
Red(-)

Tidak ada komentar