Kapolsek Pedes Pimpin Anggota Laksanakan KRYD Sasaran Miras Diwilayah Hukum Polsek Pedes
Karawang-Majalahkriptantus.com.POLRES KARAWANG ~ Polsek pedes polres karawang, polda jabar, kapolsek Pedes Akp Bambang Sumitro, Aipda gugun, Aipda wasna, Bripka jhon dayat, laksanakan kryd demi masyarakat terhindar dari kejahtan yang di akibatkan miras (minuman keras) yang berbahaya anggota Polsek pedes melaksanakan oprasi miras dan miras oplosan Minggu 19/02/23 pukul. 01.20.wib.
Kegiatan operasi miras ini yang bertempat di Warung jamu milik ijar Alamat Dusun karangjati Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang situasi aman dan terkendali, di Himbau agar jangan menjual miras apalagi miras jenis oplosan yang membahayakan tubu dan kesehatan.
Aipda Gugun, Aipda Wasna, Bripka Jhon Dayat. Beserta anggota piket pungsi, melakukan oprasi miras ke toko jamu milik ijar di dusun karangjati desa karangjaya kecamatan pedes Kabupaten karawang telah ditemukan miras jenis anggur merah, dua botol dan miras oplosan satu liter. Kegiatan itu di Pimpin kapolsek pedes
Aipda Wasna memberi kan Himbau kepada ijar pemilik toko jamu agar jangan melakukan penjualan miras apalgi miras oplosan yang membahayakan tubuh dan kesehatan.
"Jangan sampai menjual miras apalagi miras oplosan kalau sampai kedapatan lagi menjual miras akan di berikan tindakan tegas karena hal ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan awql mula adanya tawuran pelajar jajahan diakibatkan karena miras apalagi miras oplosan bisa mengakibatkan kematian jika dikonsumsi berlebihan, " ujar Aipda Wasna unit Patroli polsek pedes
Sdr ijar selaku pemilik jamu menyesali perbuatannya sudah salah menjual miras dan miras oplosan yang sangat mebahayakan bagi kesehatan. "Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, hususnya kewarga dusun karangjati desa karangjaya kecamatan pedes kabupaten karawang, sudah melakukan kesalahan karena sudah menjual miras dan miras oplosan, saya ucapkan terimakasih kepada polsek pedes polres karawang sudah memberikan himbawan dan arahan kepada saya dan mengingat kan saya atas bahayanya miras apalagi miras oplosan" ujar sdr ijar di toko jamunya
Untuk barang bukti jenis miras dan miras oplosan di sita dan simpen di mako polsek pedes polres karawang.
(Polsek pedes polres karawang)
***Ag***
Tidak ada komentar