IRT Di Rohil Bantu Suami Jual Sabu. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

IRT Di Rohil Bantu Suami Jual Sabu.


 Rohil, MajalahKriptantus.Com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bantu suami jual Narkotika jenis sabu. Malangnya, sang suami sedang tidak di rumah, istrinya terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (8/2/2023) menyebutkan IRT itu berinisial SW alias Mila (39) warga Dusun I Rejosari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.

Ia ditangkap pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB malam kemarin di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,29 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan (8/2/2023) bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diakui SW bahwa itu adalah milik suaminya yang berinisial B (dalam lidik).

“SW juga mengakui ikut melakukan penjualan sabu tersebut,” ungkap Juliandi.

Penangkapan itu bermula adanya informasi bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kapolsek Pujud memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Dengan didampingi aparat desa, tim opsnal melakukan penggeledahan. Saat diinterogasi, SW alias Mila mengakui ada menyimpan paket sabu di bawah pohon kelapa sawit yang hanya berjarak kurang lebih 5 meter dari rumahnya.

Dari pohon kelapa sawit tersebut ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang di dalamnya berisi bungkusan tisu warna putih. Setelah dibuka terdapat 8 paket sabu, 1 buah Bonk dan 11 plastik kecil, 2 plastik besar, 2 buah mancis.

“Tidak hanya mengedarkan sabu, IRT ini juga positif mengandung Methamphetamine dan amphetamine,” imbuhnya. 

-ET

Tidak ada komentar