Puluhan pedagang dari Pasar Sangkumpal Bonang mendatangi Mapolres Padangsidimpuan meminta bantuan agar mereka bisa kembali berjualan.
MAJALAHKRIPTANTUS.COM--Padang Sidempuan - Puluhan pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang mendatangi Mapolres Padangsidimpuan mengadukan nasib mereka atas pembongkaran sepihak oleh pihak pengelola pasar, Kamis (19/1/2023) siang.
Menurut mereka pihak PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC) selaku pengelola Pasar Sangkumpal Bonang telah melakukan tindakan sepihak dan tidak sesuai dengan janji .
“Tadi pagi pihak PT ACT membawa kami para pedagang ini ke kantor Walikota Padangsidimpuan. Namun hanya mereka (PT ATC) yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan. Sementara kami dibiarkan saja di luar. Malah kami disuruh oleh Satpol PP untuk melapor ke Mapolres jika keberatan, makanya kami kemari,” ujar seorang pedagan, Dora Nababan di depan Mapolres Padangsidimpuan.
Katanya, para pedagang tersebut tidak diperbolehkan lagi berdagang di pelataran pasar oleh pihak PT ATC. Meskipun mereka membayar untuk itu, dan lokasinya tidak mengganggu ketertiban umum karena bukan berdiri di badan jalan.
Lebi lanjut katanya, pada 25 November dan 11 Desember 2022 lalu, pihak PT ATC berjanji melakukan perbaikan lapak pasar. Agar para pedagang dapat kembali berjualan.
“Kenyataannya memang kemarin ada rehab, namun dibongkar lagi hingga kami tak bisa berjualan di sana. Mereka (PT ATC) semena-mena kepada kami, padahal kami bayar,” sebutnya.
Dora menyebutkan bahwa pada Kamis (19/1/2023) pagi pihak Satpol PP katanya akan melakukan pembersihan.
“Kata mereka (Satpol PP) mau gotong royong (pembersihan), tetapi nyatanya membongkar semua lapak jualan kami,” tambahnya.
Ia juga mengakui sempat melakukan jaga malam karena khawatir lapak dagangan mereka dibongkar. Terhitung sejak Senin-Rabu (16-18/1/2023) malam mereka menjaga.
“Kami hanya mau cari makan, bukan untuk kaya. Kami pun tidak mengganggu badan jalan,” sebutnya.
Karenanya mereka meminta Kapolres Padangsidimpuan dapat memberikan solusi atas nasib yang dialami pedagang.
“Seratusan lebih orang berjualan disana, kami berharap agar kami tetap bisa berjualan disana. Kami tertib kok pak, dan kami tidak menganggu lalulintas,” ungkap Dora kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo.
Menyahuti pengaduan itu, AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PT ATC selaku pengelola Pasar Sangkumpal Bonang.
"Keluh kesah bapak ibu akan kami terima, namun kami akan melakukan koordinasi dulu kepada pihak ATC, dan mengusulkan keinginan bapak ibu agar tetap bisa berjualan disana. Intinya apapun hasil koordinasi kami nantinya di terima atau tidak itu kembali kepada pihak ATC akan tetapi kita upayakan ya,” kata Kapolres.
Terkait protes tersebut, pihak PT ATC Sangkumpal Bonang, Irfan mengaku tidak bisa memberikan keterangan terkait persoalan yang dialami pedagang.
“Saya masih di polres, belum ada waktu saya. Nanti saya kabari ya,” ujarnya kepada wartawan Majalah Kriptantus.Com melalui sambungan selular.
-ET
Tidak ada komentar