Personil Kodim 1621/TTS Terima Sosialisasi JKN KIS dari BPJS - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Personil Kodim 1621/TTS Terima Sosialisasi JKN KIS dari BPJS

Majalahkriptantus.com. Anggota Kodim 1621/TTS menerima Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berlangsung di Aula Makodim 1621/TTS, Selasa (17/01/2023).

Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Timor Tengah Selatan tersebut dalam rangka guna meningkatkan informasi tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada peserta program JKN-KIS.
Pasti Pers Dim 1621/TTS Kapten  Inf Jemy Nelwan  mewakili Dandim 1621/TTS Letkol Roni Hermawan, SH,M.M dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh BPJS Kabupaten TTS dalam memberikan sosialisasi pelayanan BPJS ini adalah waktu yang tepat bagi para peserta program JKN-KIS yang berprofesi sebagai TNI dan PNS serta keluarganya.

“Ini merupakan momen yang tepat karena melalui kegiatan ini kami semua bisa menanyakan hal-hal yang selama ini mungkin tidak kami mengetahui dan memahami secara mendalam yang berkaitan dengan pelayanan BPJS,” kata dia.


Sementara itu Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor BPJS Cabang TTS, mengatakan bahwa dengan kegiatan yang dilaksanakan ini terkait dengan pendekatan pelayanan langsung kepada peserta JKN khususnya bagi peserta pekerja penerima upah yaitu salah satunya TNI AD.

Dikatakan bahwa banyak peserta pekerja penerima upah dalam hal ini TNI AD yang mana fasilitas kesehatannya itu masih terdaftar di faskes kesatuan yang lama sehingga melalui kegiatan pendekatan ini anggota TNI yang berada di TTS semua fasilitas kesehatannya sudah dipindahkan ke tempat kerja atau satuan yang baru.

Sedangkan berkaitan dengan aplikasi mobile JKN untuk keuntungannya adalah peserta tidak perlu membawa kartu BPJS nya kemana-mana karena untuk layanan KIS digitalnya sudah ada di HP, pemindahan alamat atau perubahan tempat tinggal bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.

“Pelayanan kesehatan, konsultasi dokter, screening kesehatan dapat di akses langsung melalui aplikasi mobile JKN yang telah didownload terlebih dahulu di HP,” tutup nya.
**Sumber Pendim 1621/TTS** (Sedha)

Tidak ada komentar