Pembangunan Proyek BBWS Diwilayah Banyusari Diduga Rentan penyelewengan Berbau Korupsi - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pembangunan Proyek BBWS Diwilayah Banyusari Diduga Rentan penyelewengan Berbau Korupsi

Karawang-Majalahkriptantus.com.
Program BBWS yang berada di wilayah kecamatan banyusari, Kabupaten Karawang Jawabarat, banyak menuai pertanyaan Publik.

Pasalnya pekerjaan Proyek BBWS itu dalam juklak juknis nya tidak ada transparansi dan terkesan asal jadi.
Di lokasi proyek, Unang mengaku sebagai pelaksana lapangan mengatakan," untuk lebar pondasi 50 cm tinggi satu meter dan lebar atas 30 cm, Volume panjang 2 kilo meter, awal bekerja mulai dari Desa Jatiragas, kurang lebih lima kilo meter yang dikerjakan oleh Waskita BRP ditiga Desa, ini terusan dan dilanjutkan di Desa Cicinde, sisanya yang dikerjakan adalah dua kilo meter, dan sumber anggaran dari BANK Dunia, Namun ia tidak mengetahui berapa pagu anggarannya, papar Unang.
18 Januari 2023

Menurut informasi yang beredar, Waskita Karya sendiri merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Sama seperti PT Adhi Karya, PT ini juga sudah sangat dikenal oleh banyak orang dengan hasil yang telah diberikan  serta anggarannya pun mencapai milyaran rupiah.

Namun sangat disayangkan fakta di lokasi diduga ada Kejanggalan dalam proyek pembangunan Penurapan Saluran air terlihat jelas, yang di realisasikan oleh pihak PT  WASKITA, cara pemasangan batukali tidak maksimal. Pasalnya keadaan air tergenang, pihak pekerja terus melakukan aktivitas memasang batukali. Dengan cara batukali ditancapkan kedalam lumpur, tidak memberi adukan pasir semen terlebih dahulu. Seakan ada pembiaran oleh pihak pelaksana, sehingga rentan rusak dalam waktu dekat.

Proyek pembangunan tersebut tidak terlihat papan informasi, diduga Kangkangi undang undang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Padahal sudah dijelaskan dalam UU No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Di mohon kepada instansi yang kompeten di bidangnya, segera sidak dan mengevaluasi proyek BBWS yang berada di wilayah Jatiragas dan Cicinde. Apabila di temukan adanya dugaan pelanggaran segera  beri sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 23/01/2023
(Ag/Tw)

Tidak ada komentar