Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Ramai – Ramai Dukung Polres Pelabuhan Belawan Tindak Peredaran Narkoba. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Ramai – Ramai Dukung Polres Pelabuhan Belawan Tindak Peredaran Narkoba.



Medan, Majalahkriptantus.Com-Tokoh agama dan tokoh masyarkat Medan Labuhan dan Medan Belawan ramai – ramai mendukung penindakan narkoba yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan di Jalan KL. Yos Sudarso Gg. Mafo Kel. Pekan Labuhan.

Tokoh yang memberikan dukungan antara lain Bapak Kamal Ilyas dari Gerakan Indonesia Anti Narkoba Provinsi Sumut. Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkoba Prov. Sumut tersebut mendukung penuh penindakan narkoba yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan.

“Kehadiran kami disini untuk mendukung sepenuhnya bagi penegak hukum dalam rangka pemberantasan narkotika, apapun yang dilakukan kami mendukung sepenuhnya, Kasus Narkoba di Sumut menduduki peringkat pertama di Indonesia, untuk kami sangat mendukung sekali upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan.” Kata Kamal Ilyas.

Sementara itu Ketua MUI Medan Labuhan Bapak H. Ahmad Fahruni mengutip Hadis Nabi terkait kejahatan.

“Melihat kondisi hari ini, yang Namanya narkoba ini merupakan kejahatan yang harus kita tindak tegas. Bagaimana caranya, kembali lagi kepada Hadis Nabi Tadi.Apa yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian kami dari MUI Medan Labuhan sangat mendukung dan memberikan apresiasi, walau kami tidak bisa berupaya dengan tangan kami langsung kami sudah berupaya dengan memberikan ceramah.” Ungkap Ketua MUI Medan Labuhan.

Kemudian Sekretaris MUI Medan Belawan mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mendukung pemberantasan narkoba, namun juga pemberantasan judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kami mewakili tokoh agama Medan Belawan mendukung Tindakan Polres Belawan yang positif untuk menyelesaikan penyakit masyarakat, bukan  hanya narkoba namun juga berjudian, Insya Allah Polres Pelabuhan Belawan dapat memberantas penyakit masyarakat yang dapat merusak tatanan masyarakat.” Kata Tengku Samsul Bahri

“Tindak Pidana Narkoba itu merupakan ekstra ordinary crime, sepakat kita bahwa siapa pun pelakunya harus dilakukan penindakan secara tegas dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama.” Ungkap Kabid Humas.

Tidak ada komentar