Sambudi Ketua Ormas DPP BMI Kab Cirebon Pertanyakan Kasus Pajak DD Yang Diduga Mandek Tanpa Ada Kejelasan Hukum
majalah kriptantus.com Jabar || kab cirebon-Ketua Ormas BMI Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon H. Sambudi kembali mempertanyakan kasus penggelapan pajak dana Desa yang tahun lalu sempat menghebohkan Kabupaten Cirebon yang mengakibatkan kerugian Negara puluhan milyar yang di anggapnya mandeg tanpa ada kejelasan sama sekali perkembangan kasusnya (15/11/2022)
",maka kami meminta kejelasan dan ketegasan kejaksaan yang telah menyidik kasus tersebut, Kasus penggelapan pajak dana Desa yang dilakukan oleh oknum pendamping Desa dengan cara memberikan iming-iming cashback kepada oknum Kuwu adalah perbuatan yang tidak bisa dianggap biasa. Ini merupakan kasus yang sangat merusak tatanan pemerintahan Desa. Tetapi, kasus yang tergolong berat ini kok sampai sekarang belum ada hasilnya". Ungkap Sambudi.
",Lanjut dia Kasus ini saya anggap berat karena yang melakukan adalah oknum pendamping Desa dan telah merugikan milyaran rupiah uang negara. Pendamping Desa itu kan seharusnya mempunyai komitmen meningkatkan SDM pemerintah Desa, bukan malah ikut mengeruk dana Desa dengan cara menggelapkan uang pajak. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, milyaran rupiah dari ratusan dana desa, Bukan hanya itu, saya menduga oknum pendamping Desa yang terlibat adalah orang-orang yang berafiliasi pada PKB dan turut menyumbang peningkatan suara PKB di pemilu 2019 kemarin. Ada juga pendamping Desa yang nyaleg tahun 2019 melalui PKB. Saya menduga, pendamping Desa dikondisikan secara TMS untuk pemenangan PKB". Tambahnya.
",Hadirnya kepala kejaksaan yang baru, saya sangat berharap agar kasus tersebut segera ada peningkatan. Korupsi tidak berdiri sendiri, pasti punya rantai. Kami sangat mengapresiasi kejaksaan apabila berhasil mengungkap mata rantai korupsi pajak dana Desa.
",Harapannya Hargailah masyarakat yang masih menghormati aparat penegak hukum, karena jika masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada penegak hukum, maka jangan kaget kalau ada gerakan-gerakan yang masif terhadap proses2 hukum yang dimain-mainkan" Tutupnya.
(Turah/mangbetu)
Tidak ada komentar