OKNUM KEPALA DESA DI TTS,KOTA SO'E MENGHAMBAT TUGAS JURNALISTIK - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

OKNUM KEPALA DESA DI TTS,KOTA SO'E MENGHAMBAT TUGAS JURNALISTIK

MAJALAHKRIPTANTUS.COM--Di ketahui pada tanggal 09/11/22 tepat pukul 14:15 wita.bertempat di salah satu desa di Kab.TTS,Kec.Kota So'e(Desa Kuatae),saat kehadiran Wartawan untuk keperluan konfirmasi dan wawancara terkait beberapa informasi yang di dapatkan dari beberapa sumber yang TIDAK di sebutkan namanya,mengenai adanya pengadaan Ternak Anak Babi untuk masyarakat di desa tersebut dari Dana Desa(DD),dan salah satu perangkat desa yang sudah meninggal dunia(Alm)tapi Hak/Honornya masih tetap di bayarkan,Namun di silpakan.sementara Jabatan/topoksi dari (Alm)di emban Rangkap oleh perangkat desa lainnya.

Oknum Kepala Desa inisial(PS)ketika di wawancarai di dalam ruangan kepala desa oleh Wartawan dengan beberapa pertanyaan,sehubungan dengan pengadaan Ternak Anak Babi(Sumber DD)senilai Rp.144.000.000,sebanyak 56 ekor babi dan status perangkat Desa(Alm).Oknum kepala desa(PS)sepertinya merasa di intimidasi dan mengatakan " PIHAK WARTAWAN TIDAK BERHAK DAN TIDAK BOLEH IKUT MENCAMPURI SOAL URUSAN INTEREN DESA"(menirukan oknum PS),dan PS langsung mengusir (KELUAR..!! PULANG..!!)Wartawan dari ruangan kepala desa saat itu juga.ketika keluar dari ruangan kepala desa,wartawan sempat menyampaikan ungkapan kekesalannya ke beberapa ibu PKK(yang hadir di kantor desa),selanjutnya menuju ke ruangan SEKDES,Dusun,berjabat tangan lalu meminta maaf ke Pak Sekdes dan pak Dusun.

Kepada Media ini,Wartawan merasa Malu dan Menilai Oknum kepala desa kuatae(PS)secara JELAS telah MENOLAK,MENGHAMBAT tugas Jurnalistik sebagai mana telah di atur dalam UNDANG - UNDANG POKOK PERS,NOMOR 40 TAHUN 1999, tentang JURNALISTIK.

Selanjutnya pihak Wartawan juga menilai bahwa Oknum Kepala Desa kuatae(PS)secara Jelas tidak transparan dan sepertinya"Terindikasi"menyembunyikan sesuatu terkait pengadaan Ternak Babi untuk masyarakat di desanya.

Perlu untuk di ketahui juga bahwa,Pengadaan Ternak Anak  Babi sebanyak 56 ekor dan bersumber dari Dana Desa(DD)dengan menelan Anggaran sebesar Rp.144.000.000,Menurut Sumber Informasi "HARGA DAN UKURAN BABI TIDAK SESUAI".

Proses Pengadaan Ternak Anak Babi itu,dari Pemdes di serahkan ke pihak ke 3(SV),dan saat ini sudah berada di masyarakat sebagai Penerima Manfaat.namun informasi yang berhasil di himpun oleh Wartawan bahwa masih ada kekurangan kurang lebih 3(tiga)ekor babi yang tidak sesuai atau tidak sehat.Sampai saat ini pun pihak Pemdes belum turun lokasi untuk melihat langsung kondisi dan keadaan Pengadaan Ternak Anak Babi tersebut di masyarakat (Penerima Manfaat).

Fakta

Wartawan
ASN

Tidak ada komentar