GEMA AMPU Geruduk Kantor PMD , Tuntut Batalkan Pilkades Desa Tebing LInggahara .
Labuhanbatu, Majalah kriptantus.Com - Gerakan Masyarakat Anti mafia pemilu"GEMA AMPU"Orasi menyampaikan tuntutannya atas pelaksanaan Pilkades Desa Tebing LInggahara kecamatan Bilah Barat di depan kantor PMD kabupaten Labuhanbatu, Sumut,Senin (14/11/2022).
Pada Orasi tersebut disampaikan'nya bahwa Pilkades serentak 2 November 2022 di Desa Tebing LInggahara terdapat sejumlah item diduga kecurangan yang dilakukan ketua KPPS sehingga terdapat 387 kertas surat suara di TPS O2 yang tidak ditandatangani ketua KPPS sehingga perhitungan suara tersebut menjadi batal.
Menurut GEMA AMPU beserta Masyarakat menyampaikan, bahwa pada Pilkades Desa Tebing LInggahara terdapat pencoblos melakukan pencoblosan di luar area TPS ,Bahkan ada pula pencoblosan lewat dari jam 13.00wib ( diluar keputusan batas waktu pencoblosan).
Lanjutnya, GEMA AMPU beserta Masyarakat meminta, kepada DPRD kabupaten Labuhanbatu agar merekomendasikan kepada bupati Labuhanbatu agar membatalkan Pilkades Tebing LInggahara dengan terdapatnya unsur pelanggaran secara sistematik dan terstruktur . kemudian merekomendasikan ke polres labuhanbatu untuk memeriksa dugaan terjadi tindak pidana dalam Pilkades Tebing LInggahara.
Disisi lain Kepala Dinas PMD kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, pada saat menemui pendemo menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi secara langsung dari anggota KPPS di TPS dan panitia ,dimana dari hasil informasi yang diterima'nya ia menyebutkan adanya kepanikan dari anggota KPPS sehingga terlupa,"Terangnya.
Orasi berlangsung aman terkendali dibawah pengawasan dan pengamanan dari Personil Polres Labuhanbatu dan Satpol PP kabupaten Labuhanbatu.
Tidak ada komentar