Agar Bansos Tepat Sasaran, Perangkat Desa wajib Mutakhirkan Data kependudukan Secara Berkala.
Labuhanbatu, Majalahkriptantus.Com- Supaya pendistribusian bantuan sosial tidak salah sasaran, Perangkat Desa berkewajiban untuk melakukan verifikasi data kependudukan warganya. Terutama masyarakat pra sejahtera yang dimasukkan daftar calon penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.Penekanan tersebut disampaikan oleh Eko Tri Utomo di kediamannya yang beralamat Di Desa TT Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (7/11/2022) Sekitar pukul 20.00 WIB.
Validitas data kependudukan sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan penyaluran Bansos.Bagian dari kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengupayakan kesejahteraan masyarakat melalui Dinas sosial.
"Baik pendamping desa, pendamping PKH di tingkat kecamatan dan perangkat desa,mari bersama-sama intens melakukan verifikasi data kependudukan.Jika semisal ada perubahan ,maka segera dilaporkan ke Dispendukcapil untuk melakukan pemutakhiran data,"ujar Eko
Menurut Eko, verifikasi dan pembaharuan data kependudukan sangatlah penting dilakukan secara tertib.Terlebih hal itu sebagai pijakan referensi data penerima bantuan sosial.Maka dari itu, dibutuhkan kolaborasi erat antara Dinas sosial dengan pemerintah Desa juga Dispendukcapil dalam memperoleh bank data yang selalu terupdate setiap saat,"Tegasnya.
Sebaliknya,Eko juga meminta semua perangkat Desa khususnya di kabupaten Labuhanbatu ini lebih erat bersinergi. Berikut peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial di masing-masing wilayahnya,"Tutupnya.
Tidak ada komentar