Setelah Viral Di Media Online," Langsung Pasang papan Pengumuman Pada proyek. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Setelah Viral Di Media Online," Langsung Pasang papan Pengumuman Pada proyek.

Majalahkriptantus.com | Karawang - Pekerjaan turap di Dusun Pejaten ||| RT 002/004 Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang Jawabarat. Ramai diberitakan oleh sejumlah media online. Dengan bermacam dugaan pekerjaan turap tidak dikisdam, kemudian pemasangan batukali hanya ditancapkan kedalam lumpur tanpa memberi adukan pasir semen dahulu, sampai sampai tidak dipasangnya papan pengumuman pada proyek.

Setelah viral dalam pemberitaan barulah dipasang papan informasi. Menurut Pantauan beberapa awak media di lapangan, berhasil mewawancara narasumber warga Pejaten. Doyok dengan lantang menyebut, Pekerjaan ini awal nya memang tidak dikisdam dan tidak dikeringkan airnya dengan alat Alkon. Sehingga disorot oleh sejumlah warga setempat

Doyok juga menjelaskan pada awak media, pekerjaan ini amburadul, tidak sesuai spek, dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja
yang disebut (RAB). Sangat hal wajar kalau Doyok khawatir, jika turap itu amruk, sebelum waktunya yang ditentukan oleh pemerintah, maka siapa yang bertanggung jawab. Sedangkan pihak pemborong orang mana mana.

Lebih lanjut Doyok mengatakan, saya selaku warga Pejaten berhak mengontrol pekerjaan Turap yang berada di wilayah saya, Karen anggaran ini bersumber dari Pemerintah, berhak dong saya tahu, apalagi besar anggarannya mencapai Rp 189.004.000, ujarnya Doyok. Pada Sabtu (15/10/2022)

Halim pekerja proyek turap menjelaskan pisik lebar pondasi dan ketinggian. Lebar pondasi 50 cm lebar atas 30 cm dan tinggi 120 cm, jelas Halim 

Setelah dilihat dan diteliti dari papan informasi yang tertera. Volume panjang 212 meter, tinggi 140 cm, waktu pelaksanaan enam pulu hari kalender. Harga borongan Rp 189.004.000, (seratus delapan puluh sembilan juta empat ribu rupiah) dikerjakan oleh CV.BINTANG SELATAN. Sumber Dana dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Tidak dijelaskan lebar pondasi dan lebar atas.

Sementara pihak pekerja Halim mengatakan bahwa ketinggian 120 cm, dihadapan wartawan dan warga. Akan tetapi menurut papan proyek 140 cm, kemudian yang sisanya 20 cm dikemanakan. 

Diduga pemborong bermain Naka mencoba KKN, diharap kepada pihak APH dan pemerintah terkait, agar kroscek lapangan, segera panggil dan tegur, agar ada epek jera. (Ag/tw)

Tidak ada komentar