Dugaan Kuat Pihak Pengelola Proyek Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi. Dijuluki Warga Pekerjaan Siluman
Majalahkriptantus.com.Karawang. Lagi lagi Proyek pembangunan turap di Dusun Cilebar 2 RT 02/02 Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang provinsi Jawabarat. Tanpa memasang papan Informasi
Awak media mencoba konfirmasi kepada salah satu yang dilibatkan dalam pembangunan proyek Penurapan oleh pihak pelaksana. Inisial SN mengatakan, pekerjaan tersebut memang tidak ada papan proyeknya dan Pihak pelaksananya Edi Sadut. Dan begitu juga pihak pelaksana lapangan saat di telepon melalui Whatsapp SN. Karena saya sakit enggak bisa kelokasi. Ucapnya SN . dengan singkat Pada hari Kamis (27/10/2022)
Awak media kontak melalui WhatsApp dan tidak ada jawaban. Kemudian awak media chattingan ke WhatsApp Edi sadut, dengan jawaban siap kang, ucap Edi Sadut
Ditempat yang sama warga setempat AM menjelaskan, pekerjaan Penurapan yang ada di Dusun Cilebar 2 memang tidak dikisdam. hanya dibendung saja dengan alat ember, kemudian cara pengerjaan pun terkesan asal asalan, batu kali belah hanya ditancapkan ketanah berlumpur sehingga air pun menggenang dibiarkan begitu saja. Dan tak terlihat papan informasi jelas AM warga setempat
Sangat hal wajar jika warga menjuluki proyek tersebut adalah proyek Siluman, karena pagu anggaran dari mana mananya tidak tahu. APBD || kah apa dari provinsi.
Dugaan kuat pihak pengelola proyek Penurapan yang ada di dusun Cilebar 2 sudah melawan hukum, dan ketentuan undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
dijelaskan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut UL dari lembaga KPK ( Komunikasi Pemberantasan Korupsi) menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut sangat memprihatinkan karena dikerjakan asal jadi, dari adukan campuran semen dan pasir tidak sesuai dan kwalitas pasir juga asal asalan. Selanjutnya untuk galian pondasi seharus di kasih adukan terlebih dahulu, hal ini tidak dilaksanakan.
Lanjut, Tawiz Sekzen (SWI) Sekber Wartawan Indonesia, Apabila ada indikasi pekerjaan Turap tidak sesuai RAB dan Spec serta melawan hukum, dimohon kepada pihak yang memiliki otoritas segera croscek kelapangan dan menindak tegas, sesuai undang undang yang berlaku. Dengan harapan kedepannya tidak terulang lagi..( Ag )
Tidak ada komentar