Diduga BKHN RI Ilegal Bukan Lembaga Resmi
Baubau,majalahkriptantus.com- Diduga Lembaga Badan Kehermotan Negara Republik Indonesia (BKHN RI) Ternaya Ilegal bukan lembaga resmi dari lembaga negara di jakarta.
Dedis Ketua Pemuda Kota Baubau mengatakan lembaga BKHN RI itu tidak resmi oleh lembaga negara yang dilindungi di Jakarta, banyak korban meninpuan akibat lembaga BKHN ini.
Lembaga ini tidak ada mengeluarkan keuangan untuk rakyat setiap tahun padahal yang dikasih keluarkan dana rakyat itu kementerian keuangan republik indonesia bukan dari lembaga BKHN RI tersebut.
Para anggota Lembaga ini sedang menunggu gaji untuk membiayai kebutuhan hidup ternyata tidak keluar sama kali itupun berbulan anggota BKHN RI menunggu, Ucap Dedis pada saat diwawancari oleh media ini, senin (24/10/2022).
Baru keluarga anggota BKHN RI sudah mengharapkan dari BKHN RI untuk mengeluarkan dana untuk kebutuhan hidup sehari - hari,jelasnya. (ND)
Tidak ada komentar