Temuan jasad disungai Barumun Labusel, Ternyata Korban pembunuhan.
Labuhanbatu, Majalahkriptantus.com - Polsekta kotapinang menangkap pelaku pembunuhan Yogi Pratama yang jasadnya ditemukan di sungai Barumun, pada Sabtu lalu.
Yogi Pratama pemuda berumur 21 Tahun asal kec.torgamba , yang ditemukan tewas di tepi sungai Barumun, kotapinang, ternyata Korban pembunuhan.oelaku merupakan temannya sendiri , yakni HN warga Dusun Asam Jawa ,kec,Torgamba.
Peristiwa itu terungkap saat polisi mencurigai adanya kejanggalan terhadap kematian korban, saat polisi mengkonfirmasi keberadaan Korban kepada keluarga yang sudah 5 hari tidak pulang dengan mengendarai motor, namun motor korban tidak berada di lokasi korban ditemukan .
Dari situlah polisi kemudian menyelidiki keberadaan terakhir korban,dan mendapatkan beberapa informasi yang mengarah kepada pelaku HN .
Kapolsekta kota pinang, Kompol.Bambang Hutabarat, menyampaikan pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati karena tidak diberikan uang dari hasil gadaian sepeda motor, selain itu motif lain yang disampaikan sebelum pembunuhan terjadi pelaku sempat bertikai dengan korban karena berebut Narkoba jenis sabu.
Korban dihabisi pelaku dengan cara dipiting selama lebih kurang 2O menit dan kepala dipukul sampai korban tak berdaya, kemudian pelaku membuang jasad korban ke sungai Barumun .korban ditemukan 2 hari setelah pembunuhan terjadi.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 junto pasal 351 KUHPIDANA dengan ancaman penjara selama 15 tahun .
Tidak ada komentar