Harga TBS membaik ,Aksi pencurian sawit melejit. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Harga TBS membaik ,Aksi pencurian sawit melejit.


Labuhanbatu, Majalahkriptantus.com - Seiring naiknya harga Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit,aksi pencurian buah sawit  perkebunan perseorangan di Desa Perbaungan, kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali meningkat.


Pantauan di lokasi 12 September 2O22 pada pukul 13.OO WIB ,di perkebunan sawit milik bapak Torus yang terletak di kecamatan Bilah Hulu tersebut .

Ya , tergiur dengan harga sawit yang mulai naik membuat pelaku pencurian sawit kembali marak , khususnya di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu,"ungkapnya Torus kepada wartawan.

"Terkait pencurian kelapa sawit,saya sudah membuat kebijakan kepada Kapolsek, ketika dilakukan berulang-rulang akan di proses Tipiring (Tindak pidana ringan) .Ketika lebih dari dua kali akan kita teruskan ke pidana,"ujarnya .

Torus juga punya cara jitu agar pelaku Pencurian buah sawit'nya terbirit-birit sebelum ketangkap anak buahnya.Bagi pelaku yang berhasil ketangkap akan difoto"Selanjutnya petugas memanjang foto mereka di tempat- tempat keramaian.

"Tujuannya agar pelaku dapat sanksi sosial atau shock Terapy,bahwa bersangkutan adalah pelaku pidana,"katanya.

Diketahui,para pencuri Buah sawit kerap membusungkan dada pasca keputusan peraturan mahkamah agung (perma) perihal kerugian di bawah Rp 2,5 juta tidak ditahan penjara.

"Mereka (pencuri) menakar barang curian di angka Rp2 juta , Rp 1 juta .jadi, pelaku pencurian cuma membawa 7 sampai 8 Tandan kelapa sawit dan langsung pergi , seperti yang kita lihat buah mentah pun di turunkan "Nasib baik mereka berhasil lolos"kalau salah satu diantara mereka berhasil kami amankan sudah kita eksekusi ke Polsek ,"ucapnya.

Menurutnya, kalau cuma sekali beraksi , pelaku mungkin bisa dimaafkan pemilik kebun. Tapi, kalau pencurian sudah berulangkali seperti ini,Saya perintahkan Kapolsek agar proses hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya

Tidak ada komentar