Polresta Bandung Masih Usut Kematian Bripka Ayu Dewi Prasasti di Kontrakan nya - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Polresta Bandung Masih Usut Kematian Bripka Ayu Dewi Prasasti di Kontrakan nya



Majalahkriptantus.com, Kota Bandung - Seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polresta Bandung, ditemukan tak bernyawa di kontrakannya. Saat ditemukan, korban dalam posisi duduk setengah tidur di sofa. Korban ditemukan saat anggota Propam melakukan pengecekan ke tempat tinggal korban, karena korban tak masuk berdinas selama beberapa waktu.


Diketahui, Polwan tersebut bernama Bripka Ayu Dewi Prasasti. Almarhumah ditemukan sudah tak bernyawa di kontrakannya, Kompleks Soreang Residence Blok C7 Nomor 3 RT 005/016, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (22/8/2022).


Berdasarkan rilis resmi Humas Polda Jabar, penemuan jasad almarhumah Bripa Ayu Dewi Prasasti berawal saat anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandung yang dipimpin Kanit Paminal Iptu Asep Suherman P mendatangi rumah Bripka Ayu Dewi Prasasti.


Kedatangan anggota Seksi Propam Polresta Bandung untuk mengecekan keberadaan Bripka Ayu Dewi Prasasti karena sebelumnya tidak ada kabar.


Setelah sampai di lokasi, kondisi rumah korban terkunci dari dalam. Kanit Paminal berkoordinasi dengan ketua RT Badarudin dan ketua RW Yanto untuk meminta ijin dan menyaksikan proses pembukaan rumah tersebut. Setelah pintu terbuka, Polwan Polresta Bandung Bripka Ayu Dewi Prasasti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sofa


Selanjutnya, tim Inafis Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, jenazah korban Bripka Ayu Dewi Prasasti dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.


Keterangan saksi Badarudin, aktivitas korban terakhir terlihat di sekitar rumah pada 25 Juli 2022. Mobil korban masuk ke area kontrakan dan menghubungi saksi Dedeh untuk memasang kanopi. Esok harinya, 26 Juli 2022, korban memasang kanopi.


"Pada 18 Agustus 2022, keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela di karenakan pintu depan korban terkunci. Namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa-siapa," ujar saksi Badarudin.


Tampak di lokasi petugas yang mendatangi TKP di antaranya Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung, anggota Provos, piket fungsi Reksrim dan Inafis.


Dari hasil olah TKP,  posisi pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka setelah dilakukan upaya pembukaan paksa karena awalnya posisi pintu terkunci dari dalam. Posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur, mengenakan baju lengan pendek, dan celana pendek. Telah terjadi tahap pembusukan di seluruh badan korban.


Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai musibah serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.


"Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti. Semoga amal kebaikannya diterima Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya. Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan," kata Kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol Ibrahim Tompo.

(Toni)

Tidak ada komentar