Intoleransi Masih Menjadi Permasalahan Penting Di Jawa Barat - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Intoleransi Masih Menjadi Permasalahan Penting Di Jawa Barat


Majalahkriptantus.com- Berdasarkan sejumlah penelusuran di berbagai pemberitaan di internet dan media sosial Sejumlah riset menyebutkan bahwa kasus intoleransi paling banyak terjadi di Jawa Barat (Jabar) yang justru dianggap kontradiktif dengan kultur masyarakat Sunda yang terkenal sangat toleran.(13/08)

Tingginya angka intoleransi di Jawa Barat menjadi kontradiktif dengan kultur dan budaya masyarakat Sunda sebagai 90 persen suku yang tinggal di Jabar yang terkenal sebagai masyarakat yang toleran, optimistis, periang, sopan, dan bersahaja," kata Mujahidin yang juga pengamat masalah terorisme di TIC sebagai lembaga yang selama ini fokus terhadap isu-isu kerukunan beragama dan toleransi di Indonesia.

Merujuk pada riset longitudinal Setara Institute, Halali mengungkapkan ada 629 jumlah pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat selama 12 tahun terakhir. Jumlah ini mengalahkan DKI Jakarta yang berjumlah 291 kasus dan Jawa Timur 270 kasus.

Halali merinci, selama 5 tahun terakhir, yakni 2014-2019, total pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat sebanyak 162 pelanggaran. Angka ini juga masih lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta, yang berjumlah 113 kasus dan Jawa Timur 98 pelanggaran.

Menurut Temuan Setara Institute yang menyebut Jabar daerah dengan kasus intoleran terbanyak di Indonesia, yakni sebesar 40 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan sepanjang 2021.

Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah pemberitaan di internet, Jabar memiliki beberapa jejak kasus intoleransi berbasis agama. Intoleransi yang terjadi masih seputar masalah penolakan pendirian rumah ibadah, perbedaan pemahaman dan dugaan penyimpangan keyakinan dan diskriminasi.(13/08)

Melihat dari banyaknya kasus intoleransi di jawa barat sangat lah miris, pasalnya kebebasan beragama dan beribadah di jamin hak nya oleh pemerintah. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.(13/08)

Jadi sangat lah penting peran pemerintah untuk ikut membangun rasa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama di indonesia khususnya di Jawa Barat ini, agar tercipta keharmonisan, ketentraman,dan kedamaian antar umat beragama di Jawa Barat ini.(13/08)

-willywh

Tidak ada komentar