Intoleransi Di Ruang Digital Sangat Menghawatirkan - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Intoleransi Di Ruang Digital Sangat Menghawatirkan


Majalahkriptantus.com-Media adalah segala bentuk apapun yang bisa menghantarkan pesan dari pemilik pesan ke penerima pesan.Luar ruang adalah lokasi penempatan bentuk penghantar pesan, yaitu berada di luar ruangan atau di luar rumah.Digital adalah sebuah proses pengolahan informasi atau pesan yang tidak menggunakan sistem analog. 14/08

Hadirnya media sosial membuat kebebasan berekspresi semakin besar terjadi. Media sosial kerap dianggap sebagai aktualisasi diri untuk berkarya sekaligus berekspresi. Namun dalam kebebasan ini jangan sampai tidak memiliki aturan sehingga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. 14/08

Kebebasan berekspresi adalah kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan gagasan dalam segala jenis tanpa memandang batas pengertian. Kebebasan berekspresi ini juga diatur dalam hukum di Indonesia pasal 19 ayat 2, Kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia. Payung hukum lainnya, ialah Pasal 28 e ayat 3 UU 1945 dan juga pasal 28 f UU 1945. (14/08)

Namu hal ini nampaknya berbanding terbalik pasalnya kebebasan berekpresi ini banyak di salah gunakan oleh pihak pihak tidak bertanggung jawab atau pun individu pribadi yang menggunakan media sosial dengan bijak.14/08

Dari penelusuran kami di internet dan berbagai media sosial masih banyak sekali di temukan kasus persekusi dan  pelecehan terhadap agama atau golongan tertentu yang menjurus kepada perpecahan antar umat beragama di ruang digital.14/08

Kurangnya rasa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama atau golongan dan ras di jejaring sosia atau ruang digital masih menjadi permasalahan yang sangat serius. Kebebasan berpendapat di ruang publik atau ruang digital ini nampaknya menjadi hal utama yang mendorong banyak masyarakat yang mengekpresikan intoleransi di berbagai medi sosia, yang memicu naiknnya rasa intoleransi dan tidak saling menghargai antar umat beragama di media sosial atau ruang digital. 14/08

Hal ini masih menjadi Pekerjaan Rumah terutama masyarakat, KEMINFO dan pemerintah untuk meningkatkan rasa Toleransi dan saling menghargai antar umat beragama di Ruang Digital, sehingga masyarakat dapat lebih bijak lagi dalam menggunakan Media Sosial atau Ruang Digital.14/08

Penulis : Willyhermanw

Tidak ada komentar