ILEGAL Fishing Di sungai Perbaungan yang alirannya diketahui sampai Dusun kampung baru Desa TT pangkatan
MajalahKriptantus.com, Labuhanbatu- Mari sama-sama kita lestarikan kita selamatkan lingkungan terutama habitat ikan Di sungai Perbaungan yang alirannya diketahui sampai Dusun kampung baru Desa TT pangkatan , Tepatnya 5OO meter dari pemukiman warga.
Ya , mungkin sudah menjadi kebiasaan dan rutinitas , setiap aliran sungai Perbaungan kecamatan Bilah Hulu kabupaten labuhanbatu, Sumatera Utara.
Disaat Air sungai surut para pelaku ilegal fishing beraksi dengan cara meracuni ikan dan menyetrum ," jelas Eko kepada beberapa warga yang sedang di lokasi sungai ,19 Agustus 2O22 pukul O8.3Owib .
Berdasarkan UU perikanan disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya dapat diancam pidana,dan untuk tembusan'nya hanya alat bukti yang otentik dan fakurat, Langkah ini tentunya dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku ilegal fishing,"Tegas Eko
AW dan Ponijan mengatakan hal yang sama ,pernah ia dapati beberapa pelaku ilegal fishing di Aliran sungai Perbaungan ini dan Tiba nampaknya kami mereka menghindar .
Ponijan pun menambahkan Akibat ada sejumlah warga yang sebelumnya meracuni ikan menggunakan insektisida dan setrum, Tentunya dampaknya susah mencari ikan di sungai "Akhirnya ikan di sungai ini pun sulit untuk berkembang biak,"Tutupnya.
-Eko Tri Utomo
Tidak ada komentar