Eko sebut, Hiburan malam Di jalan Baru Rantauprapat makin menjamur - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Eko sebut, Hiburan malam Di jalan Baru Rantauprapat makin menjamur


Labuhanbatu, MajalahKriptantus.com-Hiburan malam dijalan baru Rantauprapat , kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara semakin menjamur .

Ironisnya, pemerintah kabupaten Labuhanbatu dan polres Labuhanbatu terkesan Tak ambil peduli alias diam.

Sikap diam pemerintah dan penegak hukum tersebut, membawa publik berasumsi negatif , sejumlah kalangan pun menyampaikan reaksi tanggapan terkait maraknya usaha hiburan malam itu yang diduga tidak memiliki izin.

Hiburan malam dijalan baru Rantauprapat disebut-sebut hanya sebatas karaoke biasa.Namun, menurut keterangan warga, karaoke itu tergolong KTV . memiliki sound sytem besar , disertai pengunjung berjoget ria disertai geleng kepala bak seperti cacing kepanasan .

Terkait hal itu, Masyarakat Rantauprapat menaruh resah , menyampaikan rasa kekhawatiran atas dugaan maraknya perdagangan minuman keras dan Narkotika diareal lokasi tersebut .

Kepada kaperwil Sumut Eko Tri Utomo ,Rabu 31 Agustus 2O22 sekira pukul 13 .OO WIB , beberapa warga Rantauprapat kecamatan Rantau selatan , menceritakan apa yang dilihatnya didalam karaoke hiburan malam dijalan Baru Adam Malik dan juga berdekatan dengan Tugu juang Rantauprapat , kabupaten Labuhanbatu, sumatera Utara.

"Ya bang ,bukan karaoke , kalau karaoke kan bisa nyanyi bawa keluarga ,ini gak nya bang . Lokasi nya pakai music disco . pengunjung yang datang berjoget Secara ramai-ramai , apalagi disaat malam Minggu banyak cewek cewek dilokasi itu ,"Tambahnya .

Terpisah , wartawan Eko Tri Utomo asal kabupaten Labuhanbatu yang akrab disapa Bg Eko angkat bicara disela viralnya di Sosial media Facebook Tempat hiburan malam yang diketahui tutup sampai subuh dilokasi arah tugu juang Tersebut menyebut pemkab dan polres Labuhanbatu harus segera bertindak cepat,"Harapnya .

"Lanjutnya, seharusnya pemkab labuhanbatu hendaknya memperhatikan masalah izin hiburan malam tersebut ,jika tidak memiliki izin, pemkab jangan ragu-ragu untuk menutup . pemerintah juga mempunyai hak atas izin usaha , kalau bukan dari sekarang kapan lagi ,"keluh Eko

Tidak ada komentar