Kanwil, Kemenkumham Jatim Mengusulkan Warga Binaan Pemasyarakatan 14.395 Mendapatkan Remisi Dihari Idul Fitri, .17.04.2022. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Kanwil, Kemenkumham Jatim Mengusulkan Warga Binaan Pemasyarakatan 14.395 Mendapatkan Remisi Dihari Idul Fitri, .17.04.2022.

panelgalatama.com-Kanwil, Kemenkumham Jatim Mengusulkan Warga Binaan Pemasyarakatan 14.395 Mendapatkan Remisi Dihari Idul Fitri, .17.04.2022.

Sebanyak .14.395. lebih dari separuh warga binaan pemasyarakatan, di seluruh Jatim diusulkan mendapakan remisi khusus dihari Idul Fitri di tahun 2022 , pihak Kanwil Kemekumham Jatim, masi sedang menunggu SK dari Ditjen Pemasysrskatan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, menyebutkan bahwa pengusulan itu menindaklanjuti Surat Edaran Dirktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor. PAS-PK. 05.04.354. Tanggal 8 Maret 2022  Dijelaskan bahwa WBP. yang diusulkan mendapakan remisi hanya yang berstatus Narapidana saja, mereka tersebar di 39 lapas, rutan dan LPKA di seluruh Jawa Timur.

Tiga lapas kelas 1 yang ada di jatim masih menjadi pengusul terbanyak lapas malang menjadi satker yang paling banyak mengusulkan yaitu dengan 1.800 WBP.di susul lapas 1 Surabaya dengan 1.646 orang.dan di urutan ketiga adalah lapas 1 madiun yang mengusulkan 719 WBP.Saat ini jumlah WBP di jatim ada 28.069 orang 22.373   orang di antaranya sudah berstatus narapidana, ujarnya.

Berarti ada sekitar 640 WBP berstatus narapidana yang di usulkan memperoleh remisi selain itu. Karena sifatnya yang khusus narapidana yang di usulkan mendapatkan remisi hanya beragama islam saja. Besarannya pun karyatif,paling sedikit 15 hari paling banyak 2 bulan, ujar wisnu.

Wisnu juga menyampaikan bahwa dalam pengusulan remisi khusus idul fitri kali ini, terhadap terdapat 35 WBP yang terjerat kasus korupsi yang juga berhak mendapatkan remisi, namun lebih banyak WBP kasus korupsi yang sebenarnya bisa mendapatkan remisi tapi terganjal dengan aturan yang ada, namun ada 282 WBP kasus korupsi yang tidak bisa menerima remisi karena tidak membayar pidana denda atau sedang menjalani masa hubungan subsider, ujarnya.

Selain itu ada 10 WBP kasus terorisme yang mendapatkan remisi, salah satu yang paling sering mendapatkan remisi adalah hisyam alias umar patek, tahun ini adalah tahun kelimanya mendapatkan remisi, Pada edisi kali ini pria yang di jerat hukuman 20 tahun itu diusulkan mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, ada 26 WBP kasus terorisme belum bisa mendapatkan remisi dengan berbagai alasan seperti sebelum berikrah NKRI, tidak mengikuti program deradekalisasi hingga pidana seumur hidup, ujar wisnu.

Pria asal samarang ini menyatakan bahwa jumlah yang diusulkan sekarang masih bisa bertambah, seiring berjalannya waktu, hal ini di karenakan dinamika di lapas rutan dan LPKA, misalnya ada WBP kasus korupsi yang membayar denda sebelum idul fitri nanti, maka bisa kita usulkan untuk mendapatkan remisi susulan.: ( irwanto )

Tidak ada komentar