Polsek Binjai Barat Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor
Binjai-Majalahkriptantus.com
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, Polres Binjai berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian spesialis sepeda motor atau curanmor yang berinisial MT alias Abok (34), di Jalan Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, Jum'at (03/01/2025).
"Pelaku merupakan warga Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan terpaksa kita lumpuhkan karena coba melarikan diri dan melawan petugas,"kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Iptu M Firdaus, Minggu (05/01/2025).
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya sudah berulang kali dilakukannya,"Sudah 4 kali melakukan curanmor pelaku ini dan hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Polsek Binjai Barat,"ucap Iptu M Firdaus.
Saat melakukan aksinya yang terakhir, pelaku mencuri motor Sutekno (71) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur. Pada saat itu, pelaku menggasak sepeda motor korban diparkirkan di Jalan Cokelat, Binjai Barat.
Korban pun membuat laporan ke Polsek Binjai Barat, sesuai laporan polisi nomor: B/85/X/2024/SPKT/Polsek Binjai Barat. Atas laporan itu, Polsek Binjai Barat melakukan penyelidikan.
Firdaus menyebut, Aksi terakhir yang dilakukan pelaku terekam CCTV. Berdasarkan itulah pihaknya melakukan pencarian kepada pelaku dan berhasil diamankan.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual motor yang dicurinya ke barak penampung di pinggiran Kota Binjai persisnya di Dusun Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur. Tembakan peringatan ke udara juga diabaikan pelaku. Karena itu, pelaku kita lumpuhkan,"pungkasnya.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar